30 Saksi Diperiksa Kejaksaan Boalemo Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi DD Desa Saripi
GP Boalemo – Kejaksaan Negri (Kejari) Boalemo periksa 30 saksi terkait persoalan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Saripi, tahun anggaran 2020, Rabu (22/6/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muchlis, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Aris Sophian SH, MH., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan dari dugaan korupsi Dana Desa Saripi.
“Berdasarkan penetapan tersangka Dana Desa Saripi kemarin, kami lakukan pengembangan. Dan hari ini kami panggil 32 orang saksi untuk diambil keterangannya.” Jelasnya
Pemeriksaan ini juga kata Aris, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka ID (Kades Saripi) dan P (Bendahara Saripi) sebelum dilakukan tahap dua.
“Dari 32 orang saksi, baru 30 yang hadir, terbagi dari Aparat Desa, kader posyandu, koordinator Bendahara se – Kecamatan Paguyaman, dan pihak ketiga.”Imbuhnya