Deprov Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Pansus Sawit

GP Gorontalo – Sebagai respons terhadap permasalahan yang tengah mencuat terkait sektor perkebunan kelapa sawit, DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-16 pada pukul 10.00 WITA di ruang sidang utama DPRD. Agenda utama dalam rapat ini adalah pencabutan skorsing rapat sebelumnya dan pembahasan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani persoalan kelapa sawit di wilayah Gorontalo.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD lintas fraksi. Persoalan kelapa sawit yang melibatkan aspek legalitas lahan, konflik agraria, dampak lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkebunan sawit. Salah satu poin krusial yang disorot adalah tanah milik masyarakat yang diduga telah masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) tanpa kejelasan legalitas.

“Pansus ini dibentuk agar penanganan masalah kelapa sawit bisa dilakukan secara menyeluruh. Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka serta perlindungan terhadap dampak sosial dan lingkungan,” ungkapnya.

Umar Karim, yang terpilih sebagai Ketua Pansus, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang terdampak langsung. Ia menegaskan bahwa Pansus akan bekerja maksimal hingga akar persoalan benar-benar ditemukan dan diselesaikan.

Selain menyerap aspirasi warga, Pansus juga direncanakan akan mengkaji aspek regulasi serta merumuskan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar kebijakan penyelesaian. Proses ini diharapkan mampu menghadirkan solusi berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Rapat paripurna ke-16 ini berjalan lancar dan berhasil menyepakati pembentukan Pansus yang terdiri dari anggota DPRD lintas komisi dan fraksi. Dengan langkah ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap pengelolaan perkebunan kelapa sawit ke depan dapat berlangsung secara tertib, legal, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.

Show More
Back to top button