Eks Anggota DPRD Boalemo Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Sambati

GP Boalemo – Figur mantan wakil rakyat di Kabupaten Boalemo kembali mencuat ke permukaan. Inisial RD disinyalir terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di kawasan Sambati, Kecamatan Dulupi.
Dari hasil penelusuran tim media, dugaan keterlibatan RD. diperkuat oleh bukti percakapan via WhatsApp, saat salah seorang wartawan mengkonfirmasi keberadaan alat berat yang tengah beroperasi di lokasi tambang.
Dalam pesan tersebut, RD. secara terbuka mengakui keberadaan alat berat jenis excavator miliknya yang digunakan di lokasi tersebut.
“Ada 12 alat yang kerja di Dulupi, bukan cuma 2. Kalau saya punya ada, kenapa?” tulisnya.
Pernyataan itu tak hanya menjadi pengakuan eksplisit, tetapi juga membuka daftar nama lain yang diduga turut menjalankan aktivitas serupa.
“Begitu banyak alat di Sambati hanya saya yang ditanyakan? A (3 unit), R (3 unit), An (2 unit), O (2 unit), saya (1 unit). Di Pohuwato ada ratusan alat di sana juga,” bebernya.
Pernyataan ini menyingkap adanya jaringan aktivitas tambang ilegal yang melibatkan lebih dari satu pihak. Fakta ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Aktivitas tambang tanpa izin (PETI) bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem, keselamatan warga, dan masa depan generasi mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang terhadap aktivitas ilegal yang sudah terang-terangan diakui tersebut. Publik menanti sikap tegas dari penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.







