Gelar Deklarasi WBK dan WBBM, Kalapas Boalemo : Perlunya Semua Dukungan
GP Boalemo – Sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung Program Nasional Lapas Kelas IIB Boalemo menggelar Deklarasi pencanangan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) Serta penandatanganan Fakta Integritas dan janji kerja yang di laksanakan diruang kunjungan berbasis Ham, Lapas Boalemo. Jumat (27/2)
Turut Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo Hantor Situmorang. S.Pd, M.Si, Kapolres Boalemo, Kepala Pengadilan Negeri Tilamuta, Kepala Kantor Kementerian Agama Boalemo, Kepala BNNK Boalemo, Danramil Tilamuta, Kepala OPD, Serta Camat Tilamuta.
Dalam Sambutannya Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo, Hantor Situmorang. S.Pd, M.Si menjelaskan Seluruh pimpinan tinggi di wilayah Kementerian Hukum dan Ham telah menandatangani perjanjian kinerja dengan Menteri Hukum dan Ham untuk mengarahkan SDM yang ada dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal yang berdampak bagi jalannya pemerintahan untuk negara dan masyarakat.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan Zona Integritas dilingkungan kerja masing-masing dan jika itu dilakukan bersama dan rasa tanggung jawab maka kita akan bisa memperoleh predikat WBK dan WBBM”. Jelasnya
Hantor juga mengajak Kalapas Boalemo, Giyono untuk mengawal semua target kinerja serta fokus.
“Janji kerja berisikan komitmen bahwa kita harus capai, laksanakan dengan baik dan berdampak terhadap kinerja kementerian Hukum dan Ham”. Tambahnya
Dalam kegiatan ini pula dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kemitraan bersama Lapas Boalemo yang di saksikan langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo Hantor Situmorang. S.Pd, M.Si
Sementara itu, Kalapas Boalemo Giyono mengharapkan seluruh Dukungan baik jajaran internal pegawai, kemitraan serta eksternal.
“Satu langkah satu persepsi menuju pelayanan publik yang sepenuh hati dan prima serta control dari masyarakat bila ada pelayanan diluar prosedur, silahkan menggunakan prosedur pangaduan yg ada”. Imbuhnya