Gunakan Rekomendasi Resmi, Oyan Pakaya Malah Terseret Kasus

GP Boalemo – Oyan Pakaya diamankan setelah mengambil BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Tilamuta. Penindakan tersebut kemudian berujung pada penyitaan sejumlah BBM yang diduga berkaitan dengan pelanggaran distribusi bahan bakar bersubsidi.
Dalam surat penyitaan Direktorat Polairud Polda Gorontalo, penindakan ini dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi yang pendistribusiannya mendapat penugasan dari pemerintah. Namun demikian, terdapat sejumlah fakta penting yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
Oyan diketahui memiliki rekomendasi resmi untuk pengisian BBM di Pertamina Tilamuta, yang menjadi dasar dirinya mengambil bahan bakar tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak berani melakukan pengisian atau membeli BBM tanpa adanya rekomendasi resmi.
“Saya tidak mungkin ambil BBM kalau tidak ada rekomendasi. Itu untuk kebutuhan nelayan.” tegas Oyan.
Menurutnya, kondisi di lapangan kerap membuat nelayan kesulitan memperoleh BBM secara langsung, baik karena keterbatasan akses maupun kebutuhan mendesak untuk melaut. Dalam situasi tersebut, dirinya berinisiatif membantu agar aktivitas para nelayan tetap berjalan.
Kasus ini pun memunculkan perhatian publik, terutama terkait pentingnya melihat konteks dan tujuan penggunaan BBM, bukan semata pada dugaan yang muncul.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut guna memperjelas duduk perkara yang sebenarnya.







