Polres Pohuwato Gelar KRYD Amankan Warga Dalam Pengaruh Minuman Keras

GP Pohuwato – Porles Pohuwato mengelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Regu B dengan jumlah personil yang terlibat dari personil Polres Pohuwato sebanyak 9 (Sembilan) orang yang sebelumnya dilakukan pengecekan personil di laman Polres Pohuwato, yang di pimpin oleh Iptu Yahya Lamonda, SH. (18/1).
Dalam sambutannya Yahya menyampaikan mendapatkan tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan Patroli Rutin Yang di laksanakan di wilayah hukum Polres Pohuwato.
Yahya menambahkan, selaku penanggung jawab terlebih mengutamakan keselamatan dalam pemeriksaan, Melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab.
Adapun sasaran pada patroli pada malam ini yakni melakukan penidakan tegas setiap kejahatan yakni Perjudian, peredaran Mira, Sajam, Narkoba, Petasan kembang api yang ilegal, Balapan Liar, Premanisme, Kejahatan Curat, Curas, Tempat Hiburan, Hotel, Penginapan, Kos – kosan dan Handak/bahan lainnya yang akan menganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan patroli, dimana wilayah patroli pada malam hari ini di wilayah kecamatan Marisa dan kecamatan Buntulia.
Dalam kegiatan Patroli ini mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Teratai Kecamatan Marisa ada oknum masyarakat yang membuat kegaduhan dengan mengkonsumsi miras dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.