Komisi IV DPRD Gorontalo Bahas Naskah Akademik Ranperda Pengarusutamaan Gender

Gopublish.co.id – Gorontalo, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama tim penyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (7/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan inisiatif yang diinisiasi langsung oleh lembaga legislatif tersebut.

Rapat kerja dimulai dengan penyerahan resmi naskah akademik Ranperda PUG kepada Komisi IV, yang membidangi isu-isu ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesejahteraan sosial.

“Sebagai Ranperda inisiatif DPRD, penyerahan naskah akademik oleh tim penyusun kepada Komisi IV hari ini menjadi langkah awal yang penting,” Ghalieb Lahidjun, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Setelah prosesi penyerahan, Komisi IV langsung melakukan pembahasan mendalam terhadap berbagai poin penting yang tertuang dalam naskah akademik tersebut.

“Kami membahas ini untuk menyusun dan mencatat poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan Ranperda,” ujar Ghalieb.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda PUG masih menunggu pendalaman materi serta penyesuaian dengan agenda kerja DPRD secara menyeluruh.

“Saat ini semuanya masih dipertimbangkan secara matang, baik terkait kesiapan anggaran maupun sinkronisasi dengan agenda DPRD. Terlebih, DPRD tengah fokus pada pembentukan Pansus RPJMD,” ungkap Ghalib, legislator dari Partai Golkar.

Show More
Back to top button