Muslimin Haruna Soroti Penerima Ganda Bantuan Covid-19

GP Boalemo – Wakil Ketua DPRD Boalemo, Muslimin Haruna, soroti penerima bantuan Covid-19 yang namanya terdaftar pada penerima program lain.
Sorotan ini muncul ketika DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dengan penyaluran bantuan Covid-19.
Salah satu yang menjadi pembahasan pokok RDP tersebut, adalah penerima bantuan Covid-19 yang namanya terdaftar pada penerima program lain.
Setelah mendengar ini, Muslimin mengkoordinir langsung Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Santi A. Jalite bersama anggota untuk melakukan kunjungan langsung ke sejumlah desa, Selasa (2/6) kemarin.
“Memang benar, saat RDP sempat muncul beberapa permasalahan di Desa. Olehnya, kami menindak lanjutinya dengan melakukan kroschek langsung lapangan,” kata Muslimin Haruna.
Dari kunjungan tersebut lanjut Muslimin, didapati ada penerima bantuan melebihi satu program anggaran atau sudah dobol. Misalnya, ada warga menerima bantuan BLT, tetapi juga mendapat bantuan lain.
“Nah, persoalannya sekarang ini ketika masyarakat diminta mengembalikan. Sementara dananya sudah habis terpakai. Sehingga, kami menyarankan solusi agar pemerintah desa dapat mensiasti penanganannya. Tentu memperhatikan aturan dan prosedur yang ada,”ujarnya
Lebih lanjut kata Politisi Gerindra itu, rata-rata Aparat Desa tidak memegang payung hukum yang mengatur larangan program dobol. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun aturan dan ketentuan lainnya.
“Dari pengakuan Kepala Desa, mereka hanya memegang peraturan Menteri Desa,” beber Muslimin
Olehnya lanjut mantan Perwira TNI Penghubung (Pabung) itu, pihaknya akan berusaha mencarikan solusi bijak, guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Agar tidak berbuntut panjang dan meresahkan masarakat.