PARAH!!! WARGA DESA GIRISA KELUHKAN JALAN YANG RUSAK

Kondisi Jalan yang berada di Desa Girisa, Kec. Paguyaman, Kab. Boalemo, Provinsi Gorontalo. Yang rusak parah ini menuai banyak keluhan dan kritikan dari warga setempat, Khususnya pengguna jalan sekitar.

Jalan yang berada di Desa Girisa, Yang merupakan desa yang paling dalam/pelosok di Kecamatan Paguyaman, Kab, Boalemo, Provinsi Gorontalo, Telah mengalami kerusakan selama beberapa Tahun yang sangat disayangkan dan telah lama dikeluhkan oleh warga.

Saya pun sebagai pengendara Motor yang melewati jalan tersebut, merasa sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak, apalagi para pengendara motor lainnya.

Sangat memprihatinkan kondisi jalan terebut. Padahal sudah banyak para pejabat pemerintahan melewati jalan itu, tapi sangat disayangkan hanya di lihat dengan sebelah mata, tanpa ada rasa untuk memperbaiki jalan itu.

Keadaan Jalan di Desa Girisa Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. (ABD RAHMAN SAIDI)

Tidak hanya itu, warga pejalan kaki pun mengeluh terkait rusaknya jalan itu, Karena ketika curah hujan mengalami becek, bahkan beberapa kendaraan terkapar jatuh di jalan tersebut.

Bahkan dengan keluhan tersebut, pengendara yang sekaligus warga Desa Girisa mengatakan dengan Bahasa Gorontalo.

” Heta ‘eya oto dudulamanga, wawu bo hepo bilohe mota li mongoliyo dalalo rusa-rusa”.

Yang bila diartikan dalam Bahasa Indonesia, yakni , “Naik mobil yang begitu besar, Tapi jalan yang rusak hanya mereka lihat begitu saja”.

Oleh karena itu, Saya berharap kepada pihak pemerintah Provinsi Gorontalo yang memiliki wewenang dalam hal ini Aparat kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas PU sesuai kewenangan jalan Nasional, Provinsi Maupun Kota/Kabupaten bisa berperan aktif dalam menangani masalah ini, agar hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi.

Sebagaimana yang tercantun dalam Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Untungnya belum ada korban jiwa akibat rusaknya jalan yang berada di Desa Girisa, Kec. Paguyaman, Kab. Boalemo, Prov. Gorontalo tersebut.” Sehingganya saya berharap semoga secepatnya mendapat perhatian dari pemerintah dan langsung di eksekusi.

Selanjutnya, Teruntuk pemerintah yang berwenang khususnya di Provinsi Gorontalo, tanpa mengurangi rasa hormat. Lihatlah Jalan-Jalan Rusak yang berada di Tiap Desa pelosok atau pedalaman. Kami, Masyarakat yang tergolong sebagai Warga Negara Republik Indonesia butuh kenyamanan, ketentaraman dan keamanan.

DATANGI, LIHATLAH, PERHATIKAN DAN EKSEKUSI

 

ABD RAHMAN SAIDI

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM_UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button