BALAP LIAR YANG MERESAHKAN WARGA SEKITAR
Balap liar merupakan salah satu cara berkendara yang tak wajar, para pengendara balap liar tersebut memacu kecepatan sepeda motor dengan sangat kencang, tak sesuai dengan aturan pemerintah yang sudah mengatur kecepatan dalam berkendara. Selain itu pengendara balap liar memodifikasi kendaraannya masing-masing yang tentunya bertentangan dengan aturan.
Contohnya dengan memodifikasi knalpot hingga mengeluarkan bunyi yang bising seperti yang terjadi di Jl. Dr. Hi. Medi Botutihe SE, Kelurahan Heledulaa selatan, Kecamatan Kota Timur ini. di sepanjang Jl. Dr. Hi. Medi Botutihe SE ini sering terjadi balap liar, dikarenakan jalan yang terpantau sepi dan jalanan yang bisa di bilang lurus.
Masyarakat sekitar mengeluh dikarenakan balap liar ini terjadi setiap malam, dan terkadang sering terjadi di siang dan sore hari juga, suara bising knalpot ini menjadi gangguan untuk masyarakat yang sedang beraktivitas, terlebih lagi aksi balap liar ini sering dilakukan oleh remaja yang belum legal.
Bulan ramadan ini tidak menghentikan para pengendara balap liar berhenti, aksi balap liar ini dan tetap dilaksanakan sekitar pada pukul 23.30 WITA sampai dengan setelah shalat subuh. Sudah ada beberapa masyarakat yang melaporkan ini kepada pihak berwajib akan tetapi hanya sekali saja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat menindaklanjuti laporan tersebut dan aksi balap liar tetap dilakukan.
Saya sendiri sebagai warga sekitar meminta kepada Satlantas agar bisa menindaklanjuti balap liar yang sering terjadi di daerah tempat tinggal saya, dikarenakan aksi tersebut sangat-sangat mengganggu aktifitas warga.
Saya juga tidak berniat untuk menghakimi salah satu pihak akan tetapi saya ingin bantuan dari Satlantas dalam menindaklanjuti aksi balap liar yang sering terjadi ini. Saya berharap apa yang saya sampaikan dapat dibaca oleh Satlantas Polresta Gorontalo, dan saya berharap Satlantas Polresta Gorontalo dapat menindaklanjuti aksi balap liar yang terjadi.
Oleh : DAVINA TASYA KIRANA PAKAYA