Trending

Penggeledahan Kantor Dinas Kumperindag: Kejari Boalemo Usut Dugaan Korupsi Pasar Dulupi

GP Boalemo, 9 September 2024 – Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Boalemo pada Senin (9/9/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Dulupi di Desa Dulupi tahun 2018.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.30 WITA, dengan memeriksa berbagai dokumen dan data administrasi di sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas, Bendahara, serta lemari administrasi. Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo turut hadir di lokasi untuk memantau langsung jalannya penggeledahan. Kehadiran Kepala Kejaksaan menunjukkan keseriusan dalam mengawal proses penyidikan agar berjalan sesuai prosedur.

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, melalui Kasie Intel Kejari Boalemo, Muhammad Reza Rumondor, membenarkan penggeledahan tersebut.

“Kami pada hari Senin, 9 September, melakukan tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen terkait dengan pembangunan Pasar Dulupi di Desa Dulupi tahun 2018,” kata Reza.

Reza mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita sejumlah dokumen asli yang dianggap penting, seperti kontrak, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan dokumen lain yang relevan untuk proses penyidikan. Ia menambahkan bahwa dokumen asli tersebut diperlukan karena sebelumnya kejaksaan hanya menerima salinan dokumen dari dinas terkait.

“Ini baru tahap pertama penggeledahan. Sebelumnya kami sudah meminta beberapa salinan dokumen, namun dalam tahap penyidikan ini, kami membutuhkan dokumen asli yang ada di Kumperindak,” jelas Reza.

Reza juga menambahkan bahwa beberapa pihak sudah diperiksa dalam tahap penyidikan guna mengumpulkan dua alat bukti yang diperlukan agar kasus ini dapat ditangani lebih lanjut.

“Pasar Dulupi saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Meski pasar tersebut sudah diresmikan, kami akan terus melakukan tindakan hukum. Jika pasar tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka kami mempertimbangkan untuk melakukan penyitaan terhadap pasar itu juga,” pungkasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button