Kapolres Sigit Akan Ambil Upaya Lain Jika Rum Pagau Mangkir Panggilan Ketiga Polres Boalemo
GP Boalemo – Dugaan penghinaan profesi pers adalah masalah serius. Menurut hukum di banyak negara, termasuk Indonesia, ketika seseorang tidak mengindahkan panggilan dari pihak berwenang seperti Polres, dapat mengakibatkan konsekuensi hukum lebih lanjut. Pihak berwenang biasanya mengirim beberapa panggilan sebelum mengambil tindakan lanjutan.
Sebagai warga negara yang baik, penting untuk menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan dari pihak berwenang.
Rum Pagau, yang dilaporkan atas dugaan penghinaan profesi pers dan telah mangkir dari beberapa panggilan Polres Boalemo, kini akan dipanggil untuk ketiga kalinya. Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, menyampaikan hal ini kepada wartawan pada Kamis (20/6/2024).
“Panggilan ketiga akan segera dilayangkan kepada terlapor dalam waktu dekat.” Jelasnya
Kapolres juga menegaskan bahwa akan ada upaya lain jika Rum Pagau tidak memenuhi panggilan ketiga dari Polres Boalemo.
Dirinya juga akan mengkoordinasikan bukti-bukti yang telah diserahkan dengan ahli bahasa untuk mendukung penanganan kasus ini.
“Disamping melayangkan undangan ketiga, saya juga meminta Kasat Reskrim untuk menjadwalkan koordinasi dengan ahli bahasa sesegara mungkin atas bukti-bukti yang telah diserahkan atas kasus ini,” Pungkasnya.