Trending

Skandal Dana BOS dan Pungli di Balik Irama Marching Band SMP Negeri 1 Mananggu

GP Boalemo – Dunia pendidikan di Kabupaten Boalemo kembali tercoreng. SMP Negeri 1 Mananggu kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap para siswa anggota Marching Band. Kegiatan yang seharusnya menjadi wadah pembinaan bakat justru berubah menjadi ajang pemungutan uang yang memberatkan orang tua.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa setiap siswa anggota Marching Band diwajibkan membayar Rp1,5 juta per orang sebagai biaya registrasi kegiatan. Namun kenyataannya, beban ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa yang merasa dipaksa ikut menanggung biaya di luar kemampuan ekonomi mereka.

Yang lebih mencengangkan, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun media ini, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang seharusnya diprioritaskan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar justru ikut digunakan untuk mendanai kegiatan Marching Band. Artinya, anggaran pendidikan yang bersumber dari negara diselewengkan untuk kepentingan ekstrakurikuler yang tidak berhubungan langsung dengan proses belajar siswa.

Tindakan seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak internal dan Dinas Pendidikan. Jika benar dana BOS digunakan tidak sesuai peruntukannya, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran negara, yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Pungli yang dilakukan dengan dalih kesepakatan antara panitia, pihak sekolah, dan orang tua tidak bisa dijadikan pembenaran. Sekolah negeri adalah lembaga pendidikan publik yang seharusnya bersih dari praktik komersialisasi dan pemaksaan biaya kepada siswa.

Menanggapi persoalan ini, media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mananggu terkait dugaan pungli dan penggunaan dana BOS yang tidak semestinya dalam kegiatan Marching Band.

Show More
Back to top button