Perluas Akses Keadilan, Kerja Sama Pelayanan Hukum Resmi Dilaksanakan

GP BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam rangka pembentukan produk hukum daerah dan peningkatan pelayanan hukum di Kabupaten Boalemo. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Boalemo, Rabu (25/2/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, serta disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.

Dalam sambutannya, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil, dan demokratis.

“Penandatanganan kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil, dan demokratis,” ujar Bupati.

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang prima, termasuk pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang prima, termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

Menurut Bupati, kerja sama tersebut juga akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyuluhan hukum, pelayanan administratif terkait hukum, serta penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Saya berharap seluruh jajaran terkait dapat memanfaatkan kerja sama ini secara optimal agar terwujud produk hukum yang berkualitas dan pelayanan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Boalemo,” tutupnya.

Show More
Back to top button