Postingan Viral Seret Namanya, Sekdis Dinkes Boalemo Pertimbangkan Jalur Hukum

GP Boalemo – Viral di media sosial Facebook sebuah unggahan yang menyeret nama seorang oknum ASN eselon III di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo. Dalam postingan tersebut, oknum ASN itu dituding kerap mengganggu sejumlah wanita hingga mengajak tidur.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Irvan Hemeto memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan yang beredar.
Irvan menegaskan bahwa informasi yang tersebar di media sosial tidak benar dan dinilai telah merugikan dirinya secara pribadi maupun kedinasan.
“Saya sangat terkejut dengan adanya postingan tersebut. Tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah saya lakukan,” ujar Irvan saat dimintai keterangan.
Ia juga membantah tudingan terkait dugaan mengajak seorang wanita untuk tidur sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Hal seperti itu tidak mungkin saya lakukan. Selama ini saya berusaha menjaga etika serta profesionalitas sebagai ASN,” tegasnya.
Menurut Irvan, penyebaran informasi tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu berpotensi menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat serta mencemarkan nama baik seseorang.
Ia menyayangkan unggahan tersebut langsung disebarluaskan tanpa disertai bukti maupun klarifikasi kepada dirinya sebagai pihak yang dituding.
“Saya merasa dirugikan atas postingan itu, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas saya di instansi,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada bukti resmi ataupun laporan yang dapat membenarkan tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.
Irvan mengaku saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila unggahan yang dinilai mencemarkan nama baiknya terus disebarkan.
“Jika persoalan ini terus berkembang dan merusak nama baik saya maupun institusi, maka saya akan menempuh jalur hukum agar semuanya menjadi jelas,” katanya.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.*rd*







