Respon Aksi Mahasiswa, Ghalieb Lahidzun Siapkan RDP Bahas Aturan Kampus UBM

GP Gorontalo – Sejumlah mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus yang terdiri atas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis, 20 Maret 2025.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kebijakan kampus yang dinilai membatasi kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi, khususnya dalam organisasi ekstra kampus. Dalam orasinya, para mahasiswa menyatakan bahwa aturan tersebut mengancam ruang tumbuh mahasiswa dalam hal kepemimpinan, intelektualitas, dan pembentukan karakter.
Mereka mendesak pihak universitas untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa dalam memilih organisasi, baik internal maupun eksternal kampus. “Kami ingin kampus menjadi ruang yang mendukung, bukan membatasi,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. ABD. Ghalieb I. Lahidzun, menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD.
“Ini adalah isu penting yang menyangkut masa depan pendidikan di daerah kita. Kami akan duduk bersama dengan pihak yayasan, rektorat UBM, mahasiswa, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) dalam RDP yang direncanakan berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025,” tegas Ghalieb.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyikapi kebijakan kampus. Menurutnya, jika benar ada larangan terhadap organisasi ekstra kampus, maka hal tersebut perlu dikaji kembali karena bisa menghambat pengembangan potensi mahasiswa secara menyeluruh.





