GP Boalemo – Bupati Boalemo Darwis Moridu akan menghibahkan gajinya selama 2 tahun untuk pencegahan Covid-19, hal ini di ungkapkan diruang kerjanya. Rabu (8/4)
Bupati Darwis menjelaskan gaji yang akan di hibahkan selama 2 tahun, lebih kurang 200 juta untuk penangganan Covid-19.
“Gaji saya selama 2 tahun, saya hibahkan untuk penangganan Covid-19, ada juga dari zakat mal pribadi saya dan juga CSR dari Bank Sulut Go”. Kata Darwis
Jadi jumlah keleluruhannya 1 Milyar yang bersumber dari Gaji Pribadi saya, Zakat Mal dan CSR Bank Sulut Go yang akan di bagi – bagikan kepada kaum kaum duafa dan fakir miskin. Jelas Darwis