Deprov Gorontalo Kembali Jadwalkan Pemanggilan UNG Terkait Aduan Mahasiswa

GP GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) setelah dua kali tidak menghadiri undangan rapat klarifikasi terkait aduan seorang mahasiswa yang mengaku dirugikan oleh kebijakan kampus.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengatakan DPRD memiliki kewajiban menampung aspirasi masyarakat, termasuk aduan mahasiswa yang berkaitan dengan penyelesaian studi.

“Kita di DPRD tentu menampung aspirasi masyarakat. Ada salah satu mahasiswa yang merasa dirugikan oleh kebijakan di kampus. Karena ini berkaitan dengan penyelesaian studinya, maka kami melalui Komisi I mengundang pihak kampus untuk memberikan klarifikasi,” kata Ghalib usai rapat gabungan komisi I dan IV di gedung DPRD provinsi Gorontalo. Senin, 27/07/26.

Menurutnya, undangan yang telah dilayangkan sebanyak dua kali tidak dihadiri oleh pihak Universitas Negeri Gorontalo. Padahal, selama ini kampus-kampus lain yang diundang DPRD selalu memenuhi undangan tersebut.

“Sebenarnya kita mengundang dalam rangka meminta klarifikasi dari kampus terkait masalah yang diadukan ke DPR. Kalau mereka datang tentu kita bisa mencarikan solusi, karena bagaimanapun ini adalah persoalan yang dihadapi oleh salah satu mahasiswa yang kuliah di UNG,” ujarnya.

Komisi I DPRD pun telah menyepakati untuk kembali mengundang pihak UNG pada hari berikutnya. Langkah tersebut dilakukan mengingat mahasiswa yang bersangkutan memiliki batas akhir penyelesaian studi yang diperkirakan jatuh pada 30 Juli.

“Kita berharap pihak kampus dapat hadir untuk memberikan penjelasan terhadap masalah yang diadukan ke DPR, karena ada batas penyelesaian studi mahasiswa yang bersangkutan,” ucapnya.

Ghalib menilai ketidakhadiran pihak kampus dalam memenuhi undangan DPRD merupakan sikap yang tidak menghargai hubungan antarlembaga.

“Ini bukan undangan orang per orang, tetapi undangan lembaga. Kami berharap pada undangan terakhir besok pihak kampus bisa hadir agar persoalan ini dapat diselesaikan. Ini bukan soal pribadi, tetapi menyangkut kebijakan kampus dan penyelesaian masalah mahasiswa,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pihak Universitas Negeri Gorontalo kembali tidak memenuhi undangan tersebut, DPRD akan mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan persoalan itu kepada Kementerian Pendidikan Tinggi.

“Kalau besok tidak datang, tadi sudah disepakati dalam rapat bahwa kami akan mengambil upaya maksimal, kemungkinan menyampaikan persoalan ini ke Kementerian Pendidikan Tinggi. Ini bukan hanya menyangkut satu mahasiswa, tetapi juga menyangkut nama baik kampus. Apalagi rektor memiliki visi besar dalam pengembangan kampus. Jika persoalan seperti ini tidak dapat diselesaikan dengan baik, tentu akan berdampak pada citra kampus,” pungkasnya.

Show More
Back to top button