Komisi III DPRD Gorontalo Pertajam Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Bersama Bappeda
GP GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka penajaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, dengan menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas hasil pembahasan KUA-PPAS 2027, termasuk berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD.
Espin mengatakan, rapat tersebut bertujuan mempertajam pembahasan terhadap program dan kegiatan yang diusulkan masing-masing OPD, khususnya terkait perubahan besaran anggaran.
“Hari ini kami bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ingin mempertajam hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 dengan mitra Komisi III, termasuk menindaklanjuti masukan-masukan dari fraksi. Kami ingin mengetahui alasan mengapa ada program yang anggarannya naik dan ada yang turun, sehingga kami memiliki argumentasi saat pembahasan di tingkat TAPD dan Badan Anggaran,” ujar Espin.
Menurutnya, perubahan alokasi anggaran nantinya akan bergantung pada hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD. Komisi III juga menilai terdapat sejumlah OPD yang membutuhkan tambahan anggaran karena menyesuaikan kebutuhan program dan struktur organisasi.
Beberapa OPD yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut di antaranya Biro Ekonomi dan Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Keuangan Daerah.
“Kami melihat apakah ada komposisi anggaran yang menurut kami belum terlalu prioritas. Jika ada, maka anggarannya bisa digeser atau dikurangi untuk dialihkan kepada program yang lebih mendesak,” katanya.
Selain itu, Komisi III juga ingin memastikan seluruh program yang masuk dalam APBD 2027 telah sesuai dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan melalui proses perencanaan yang matang.
“Bappeda merupakan badan yang menyusun perencanaan daerah. Karena itu, kami ingin memastikan tidak ada lagi program yang tidak tercantum dalam RKPD atau yang bisa disebut sebagai ‘penumpang gelap’. Semua program dalam APBD 2027 harus benar-benar melalui kajian, argumentasi, dan diskusi yang panjang, bukan muncul secara tiba-tiba,” tegas Espin.








