Kunjungi Kemendagri, Anas Jusuf Pertanyakan SK yang Berlaku Surut

GP Boalemo – Di dampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nurdin Djaini serta para Camat, Plt.Bupati Boalemo Anas Jusuf kembali melakukan konsultasi di Kementrian Dalam Negeri terkait administrasi pemerintahan khususnya SK Kemendagri yang berlaku surut. Kedatangan Anas, diterima langsung oleh Kasubdit Otonomi Daerah Wilayah Sulawesi Dr.Saidiman di ruang kerjanya. Kamis (3/12)

Anas Jusuf menyampaikan tujuannya untuk melakukan konsultasi terkait administrasi pemerintahan yang sudah dilakukan oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Menurutnya, SK Kemendagri yang diterbitkan pada 7 September 2020, dimana setelah tanggal tersebut Bupati Boalemo, Darwis Moridu telah melakukan pelantikan Sekretaris Daerah dan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

“Bupati Boalemo, Darwis Moridu sudah melantik Sekretaris Daerah dan pejabat eselon II, III dan IV serta telah menandatangani SK CPNS pengangkatan 2019. Sehingga kami mempertanyakan kebijakan yang sudah diambil sejak 7 Desember 2020 kemarin sebab SK ini berlaku surut,” imbuhnya.

Sementara itu, Dr. Saidiman menyampaikan kepada Plt. Bupati Boalemo agar segera melakukan perbaikan adinistrasi tentang pelantikan Sekretaris Daerah maupun pelantikan pejabat lainnya.

“Perbaikan administrasi tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1 minggu, tanpa menunggu balasan surat dari Kementian Dalam Negeri,” jelas Dr. Saidiman. (EK)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button