Nanang Syawal Desak Investigasi Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tilamuta

GP BOALEMO – Isu dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran di SPBU Pertamina Tilamuta kian memanas. Setelah sebelumnya mencuat dugaan alokasi BBM subsidi yang mengalir ke aktivitas pertambangan tanpa izin, kini muncul indikasi praktik penimbunan dan permainan harga yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dalam distribusi energi bersubsidi tersebut.
SPBU tersebut merupakan bagian dari jaringan resmi Pertamina di wilayah Tilamuta. Namun, publik kini mempertanyakan seberapa ketat pengawasan internal yang dilakukan, terutama terhadap pola pembelian BBM dalam jumlah besar yang diduga terjadi berulang kali dan terindikasi berlangsung secara terstruktur.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya praktik jual beli BBM subsidi ke lokasi tambang dengan selisih harga yang signifikan.
“Kemarin torang ada ka lokasi tambang, torang ba lapas disana 450 ribu, disini kan 350 ribu per gelon 35 liter, jadi masih untung 100 ribu per gelon. Mana lagi ambilan disana bisa sampe 20-25 gelon,” ungkapnya.
Jika mengacu pada pernyataan tersebut, terdapat indikasi kuat adanya distribusi berulang dalam jumlah besar yang melampaui kebutuhan normal sektor yang berhak menerima subsidi. Padahal, sistem rekomendasi dari instansi terkait sejatinya membatasi volume pembelian sesuai kategori usaha dan kapasitas penerima.
Praktik pengambilan hingga 20–25 galon per transaksi, jika benar terjadi di luar ketentuan rekomendasi resmi, dapat dikategorikan sebagai bentuk penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Terlebih jika BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan margin keuntungan tertentu.
Hal ini menjadi sorotan serius karena BBM subsidi dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap liter yang tidak sampai kepada nelayan, petani, atau pelaku usaha kecil yang sah, berarti subsidi negara berpotensi dinikmati pihak yang tidak berhak.
Minimnya kontrol di tingkat SPBU juga menjadi pertanyaan. Apakah verifikasi terhadap rekomendasi benar-benar dilakukan? Apakah ada pencocokan data penerima secara digital dan real-time? Atau justru pengawasan bersifat administratif semata tanpa pemeriksaan faktual di lapangan?
Menanggapi perkembangan terbaru ini, Nanang Syawal menegaskan perlunya evaluasi total terhadap mekanisme penerbitan rekomendasi dan pengawasan distribusi di SPBU, sekaligus mendesak pihak Pertamina agar tidak bersikap pasif terhadap dugaan yang berkembang.
“Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus segera mengevaluasi kembali siapa saja yang menjadi sasaran penerima rekomendasi BBM subsidi. Verifikasi harus dilakukan secara faktual di lapangan, bukan hanya berdasarkan dokumen administratif. Selain itu, investigasi terhadap pengawasan internal pihak Pertamina dalam proses penyaluran BBM subsidi harus diperketat. Jika ada kelalaian atau pembiaran, itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Nanang.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah resmi untuk mendorong pengusutan persoalan ini.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati instansi terkait terhadap persoalan ini, seperti DPRD, Kumperindag Boalemo, Bagian Ekonomi Setda Boalemo, BPH Migas, Satpol PP, Polisi, dan Hiswana Migas,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar ada koordinasi lintas lembaga dan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Tilamuta. Nanang menilai, jika dugaan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka praktik serupa akan terus berulang dengan memanfaatkan celah sistem rekomendasi dan lemahnya pengawasan distribusi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola distribusi energi bersubsidi di daerah. Transparansi data penerima, pengawasan berbasis teknologi, serta pemeriksaan rutin terhadap pola distribusi dinilai menjadi langkah mendesak untuk menutup celah praktik spekulatif.
Jika dugaan penimbunan dan penyaluran ilegal ini terbukti, maka bukan hanya kerugian negara yang harus dihitung, tetapi juga dampak sosial terhadap masyarakat kecil yang kehilangan hak atas subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Pertamina Tilamuta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dan manajemen Pertamina untuk memastikan distribusi BBM subsidi kembali berada pada jalur yang semestinya tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.







