Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Beri Tenggat 3 Hari ke Pemprov soal Audit BPKP

Gopublish.co.id Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) Sawit kembali menggelar rapat kerja bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (4/7/2025). Agenda rapat difokuskan pada evaluasi lanjutan terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Dulohupa itu membahas tindak lanjut hasil koordinasi sebelumnya antara DPRD dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai audit pengelolaan sektor sawit di Gorontalo.

Ketua Pansus, Umar Karim, menyoroti belum adanya kejelasan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dokumen hasil audit BPKP. Menurut Umar, pihak eksekutif mengaku belum menerima dokumen tersebut secara resmi, namun DPRD meminta agar informasi ini diverifikasi kembali.

“Pemerintah provinsi menyatakan belum menerima hasil audit dari BPKP. Kami minta hal ini dicek lebih lanjut karena sangat krusial dalam proses pengawasan dan penindakan,” tegas Umar.

Ia menambahkan, jika ternyata dokumen audit sudah diterima sejak 2024 namun tidak ditindaklanjuti, hal itu berpotensi menjadi indikasi pembiaran oleh pemerintah daerah.

Sebagai langkah tegas, Pansus memberi tenggat tiga hari kerja kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan klarifikasi resmi secara tertulis. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti hasil audit sektor sawit.

Selain itu, Umar mengungkapkan bahwa Pansus juga berencana melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga strategis di tingkat nasional, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Show More
Back to top button