Perkara KONI, Kejari Boalemo Dalam Waktu Dekat Akan Tetapkan Tersangka

GP Boalemo – Pagi tadi hingga saat ini, beberapa pengurus cabang olahraga KONI telah di periksa Kejaksaan Negeri Boalemo dalam hal ini seksi tindak pidana khusus sebagaimana surat yang telah dilayangkan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Gorontalo. (Kamis, 23/09/21)

Saat di temui awak media, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rafid Humolungo, SH mengatakan bahwa hari ini adalah jadwal dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk klarifikasi audit perhitungan kerugian negara terkait perkara dugaan penyimpangan pemberian dana hibah KONI kabupaten Boalemo.

“Sampai hari Jum’at besok, itu akan kita lakukan klarifikasi oleh BPKP dan kita juga bantu back up, dalam arti jika ada hal-hal lain belum ada yang kita tanyakan di berita acara pemeriksaan saksi, maka kita akan buatkan surat berita acara tambahan”Ucap Rafid

Ditanyakan tentang apakah setelah ini akan ada penetapan tersangka, Rafid menegaskan bahwa sesuai dengan jadwal yang didapatkan, Seksi Pidana Khusus akan melakukan ekspose dan meminta petunjuk pimpinan.

“Sekiranya hasil ekspose itu juga sudah bisa untuk kita menetapkan tersangka, kita lihat dulu hasil dari audit perhitungan kerugian negara ini seperti apa. Nanti kita akan ketemu di kemudian hari ketika sudah ada hasilnya, terlebih dahulu kita akan lakukan ekspos dulu setelah itu kita akan menetapkan tersangka”lanjutnya

Rafid juga menambahkan bahwa akan menunggu laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP, setelah itu akan melakukan ekspos lagi dan jika telah mendekati sempurna maka akan di lanjutkan dengan tahapan berikutnya.

“Kita upayakan tahun ini, kita sudah bisa selesaikan satu penyidikan. Kita tidak bisa sampaikan bulan ini, yang pasti kita tetap on schedule dalam waktu dekat”tutupnya

 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button