Aktivis Pohuwato Bongkar Dugaan Ketertutupan Dana Plasma BSP: “Publik Berhak Tahu!”

Gopublish.co.idPohuwato — Aktivis muda asal Pohuwato, Moh. Rizki, menanggapi pernyataan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pohuwato terkait klarifikasi soal pengelolaan dana plasma di Koperasi Bukit Sawit Popayato (BSP).

 

Rizki menilai, penjelasan yang disampaikan oleh pihak Disperindagkop belum menjawab secara menyeluruh persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, khususnya para petani anggota koperasi.

 

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan hanya dapat dibuktikan melalui audit oleh akuntan publik independen.

 

“Pernyataan Disperindagkop kami apresiasi, tapi itu belum cukup. Jangan hanya berdasarkan laporan koperasi. Kalau memang yakin pengelolaan dana plasma berjalan sesuai aturan, libatkan akuntan publik untuk audit terbuka,” tegas Rizki, Senin (27/10/2025).

 

Menurutnya, langkah audit eksternal sangat penting untuk membuktikan apakah dana plasma yang disalurkan oleh perusahaan benar-benar diterima secara utuh oleh anggota koperasi, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses distribusi dana tersebut.

 

“Audit publik itu bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tapi untuk memastikan kebenaran dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kalau semuanya benar, hasil audit justru akan memperkuat posisi koperasi,” tambahnya.

 

Rizki juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap koperasi pengelola dana plasma di wilayah Popayato.

 

Ia menyebut bahwa selama ini masyarakat seringkali tidak mendapatkan akses informasi yang memadai mengenai besaran dana yang diterima dan mekanisme pembagiannya.

 

“Banyak warga mengeluh karena tidak tahu berapa sebenarnya dana plasma yang masuk dan berapa yang mereka terima. Disperindagkop jangan hanya percaya pada laporan internal tanpa pembuktian independen,” ujar Rizki.

 

Lebih jauh, Rizki menegaskan bahwa pelibatan akuntan publik merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap keterbukaan informasi dan tata kelola yang baik, sebagaimana diatur dalam regulasi tentang koperasi.

 

“Kita bicara soal hak ekonomi rakyat. Jadi, jangan dibiarkan berlarut. Kalau audit dilakukan terbuka, publik akan menilai dengan objektif siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.

 

Terakhir, Riski menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai tuntas.

 

“jika Perindagkop tidak serius dalam menangani kasus tersebut, maka kami dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi,” tukasnya.

Penulis (Ahmad Gilang Ali)

Show More
Back to top button