AMPD Gelar Aksi di Depan Kejari Boalemo, Dugaan Korupsi di Desa Hungayonaa Sudah Dilimpahkan ke Pidana Khusus

GP Boalemo – Aliansi Masyarakat Pemuda Daerah (AMPD) Boalemo kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. Selasa (17/5)
Unjuk rasa yang menamakan AMPD ini pun di terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo Ahmad Muchlis, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Pidsus Rafid Muhith Humolungo, S.H, dan Kasi Intel Aris Sophian, S.H.
Nanang syawal selaku korlap dalam aksi tersebut dalam orasinya mempertanyakan sejauh mana kasus dugaan korupsi yang di tangani oleh Kejari Boalemo.
“Sudah sejauh mana perkembangan kasus dugaan korupsi yang mana kami masyarakat tahu Kejari Boalemo tengah menangani perkara PJU, sollar cell, Desa Hungayona dan desa-desa lainnya”. Kata Nanang dalam orasinya
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Boalemo Ahmad Muchlis, S.H., M.H. menjelaskan untuk perkara PJU telah dilimpahkan ke Kejari Boalemo yang tak lama lagi akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Gorontalo.

“Perkara PJU kelanjutannya para penyidik sementara mengumpulkan beberapa alat bukti untuk beberapa tersangka, kalaupun terpenuhi akan ada tersangka baru, kami tetap akan menyampaikannya kepada masyarakat Boalemo,” Jelas Kajari Boalemo.
“Masalah Desa Saripi, kami mempercayakan penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat Boalemo dalam audit kerugian negara, Sementara untuk perkara Desa Hungayona’a Insha Allah hari ini akan dilimpahkan ke pidana khusus yang nantinya akan tindaklanjuti,” Tutup Kajari Boalemo.