Kepala Desa Pentadu Timur Dinilai Kurang Aktif di Kantor Desa

GP Boalemo – Kepala desa (disingkat kades) atau petinggi desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas, dan kewajiban untuk menyelenggarakan pembangunan desa, pengembangan masyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa, serta melaksanakan tugas dari pemerintah. Namun, situasi berbeda ditemukan di Desa Pentadu Timur.
Berdasarkan penelusuran media ini, kepala desa Pentadu Timur cenderung jarang berada di kantor desa. Menurut informasi yang dihimpun, kades hanya datang ke desa untuk waktu singkat dan kemudian kembali ke rumahnya. Semua administrasi yang membutuhkan tanda tangannya pun dilakukan di rumah.
“Kepala desa itu hanya akan datang sebentar lalu balik ke rumah,” kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
“Kecuali ada hal penting seperti rapat, dia akan balik ke kantor desa,” tambahnya.
Keberadaan kades yang minim di kantor desa ini menjadi perhatian dan mungkin memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa dapat terlaksana dengan baik.