Kerusakan Jalan Di Antara Desa Lauwonu Dan Ilotidea Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo

GP Kabupaten Gorontalo – Kerusakan jalan yang berada di pertengahan desa Lauwonu dan Ilotidea Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo sudah terjadi beberapa tahun lalu.
Adapun faktor yang mengakibatkan jalan tersebut rusak diantaranya, faktor manusia dan faktor alam. Faktor manusia yaitu diantaranya berupa tonase atau muata kendraan – kendraan berat yang melebihi kapasitas dan volume kendraan yang semakin meningkat.
Jalan tersebut merupakan jalan dengan trayek kendaraan yg tetap akan tetapi pada ruas jalan tertentu ada beberapa yang rusak. Kerusakan yang terjadi merupakan permasalahan yang komplek dan termasuk masalah yang dapat merugikan warga sekitar dan juga para pengendara.
Pada beberapa tahun lalu sebelumnya jalan ini tidak rusak seperti ini, dan jalan ini sebelumnya masih sedikit kecil, kemudian di pelebar karena pada waktu itu di desa Ilotidea di penghujung jalan telah di bangun sebuah pabrik Elpiji yakni PT. Arba Mitra Usaha.
Semenjak adanya pabrik Elpiji tersebut semakin sering juga kendraan yang memiliki muatan besar melewati jalur atau jalan tersebut sehingga mengakibatkan jalan rusak, mulai dari kerusakan kecil hingga menjadi sangat parah seperti sekarang.
Mengapa saya katakan parah karena dari sepenghujung jalan sampai di jalan masuknya pabrik tersebut sudah rusak, hanya tersisa beberapa potong jalan saja yang masih terlihat sedikit layak untuk di lewati oleh para pengendara.
Sebelumnya jalan-jalan yang rusak tersebut sudah beberapa kali di perbaiki, tetapi tidak di aspal hanya di timbun saja sehingga jika terjadi hujan jalan yang rusak tersebut akan licin akibat becek dan akan sedikit susah untuk di lewati khususnya untuk kendraan beroda 2.
Dari faktor-faktor itu semua terjadi jika terus menerus dan tidak ada perbaikan akan mengakibatkan kerusakan yang sangat parah dan tentunya akan merugikan pihak-pihak yang terkait. Melihat hal ini maka diperlukan peningkatan baik kuantitas maupun kualitas jalan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Saya sendiri sebagai warga sekitar meminta kebijakan kepada pemilik perusahaan PT. Arba Mitra Usaha untuk memperbaiki jalan agar sedikit layak untuk dilewati, karena kendraan milik perusahaan tersebut yang mengakibatkan jalan semakin rusak.
Saya sendiri tidak bermaksud untuk menghakimi salah satu pihak akan tetapi saya meminta sedikit pertanggungjawaban atas kerusakan yang telah terjadi. Saya berharap apa yang saya sampaikan dapat di baca oleh pemilik peruhaan, dan saya berharap agar pemilik perusahaan dapat memberi kebijakan atas kerusakan yang telah terjadi.
Oleh : Rahmatia Ahmad
Mahasiswa Hukum – UNG