Rekonsiliasi Barang Milik Negara, Sherman : Boalemo Mencapai Rangking 1 Sementara Pencapaian MCP

GP Boalemo – Untuk melihat sudah sejauh mana pelaksanaan dari Masing-masing OPD tentang penggunaan atau pemanfaatan aset daerah, Sekretaris Daerah Sherman Moridu,S.Pd,MM mewakili Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si membuka rekonsiliasi Barang Milik Negara Kabupaten Boalemo (Selasa, 27/7/2021) bertempat di pendopo Kantor Bupati

Pada kegiatan tersebut turut di hadiri Wakil Ketua DPRD Lahmudin Hambali, Ketua Banggar Hardi Mopangga, Plt Kepala BKAD Musafir Bempah dan Bendahara Barang masing-masing OPD.

Plt Kepala BKAD Musafir Bempah menyampaikan bahwa rekonsiliasi barang milik daerah ini merupakan hasil tindaklanjut rekomendasi dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dimana diketahui bahwa hasil temuan BPK-RI khususnya 4 OPD, total aset yang menjadi temuan sebanyak 25 miliar, tapi alhamdulillah tinggal 10 miliar sisanya sudah di tindaklanjuti.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk melihat sudah sejauh mana pelaksanaan dari OPD-OPD yang akan mengungkapkan bahwa aset itu memang betul-betul ada di OPD masing-masing. Maksud dari rekonsiliasi ini, tentunya untuk melihat sampai sejauh mana penggunaan maupun pemanfaatan dari aset itu sendiri”Ungkapnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sherman Moridu,S.Pd,MM menyampaikan bahwa rekonsiliasi barang milik Daerah semester 1 dalam rangka untuk memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 tahun 2016 serta penertiban aset yang diamanatkan oleh KPK RI pada Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun Anggaran 2021.

“Alhamdulillah hasil berita rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dua minggu yang lalu, saat ini Kabupaten Boalemo mencapai rangking 1 untuk sementara pencapaian MCP”Tutur Sherman

Dirinya juga mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai Kabupaten/Kota dan Provinsi itu pada 8 area wilayah Intervensi yang di sebut dengan MCP. Monitoring Center for Prevention (MCP) ini di evaluasi oleh KPK, di dalamnya ada manajemen Aset. sehingga, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sering terlambat, di mana salah satu unsur yang menghambat di dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah mutasi tambah kurang pengelolaan barang milik daerah di setiap SOPD belum akurat.

“Ini yang menjadi temuan atas pemeriksaan LHP oleh BPK RI yaitu pencatatan aset tetap, tanah dalam KIB tidak akurat dan juga masih tercatat aset-aset yang sudah tidak mempunyai nilai masa manfaatnya pada KIB, yang seharusnya sudah bisa kita lakukan usulan penghapusan ataupun pemusnahan terhadap aset-aset tersebut”pungkasnya

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button