Sembilan Kepala Desa di Boalemo Dilantik Kembali, Jabatan Diperpanjang Hingga 2026

GP Boalemo – Sebanyak sembilan kepala desa di Kabupaten Boalemo yang masa jabatannya berakhir pada periode 2018–2024, resmi dilantik kembali oleh Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, setelah masa jabatan mereka diperpanjang dua tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mulai berlaku sejak 25 April 2024.
Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Senin (1/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa perpanjangan jabatan ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Semestinya yang dilantik ada 15 kepala desa. Namun karena ada yang bermasalah, tidak bisa kita tambahkan. Kalau ditambah justru akan menambah masalah,” ujar Bupati Rum Pagau.
Beliau juga mengingatkan agar para kepala desa menjauhkan diri dari persoalan politik dan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik pemerintahan desa.
“Persoalan politik itu buang jauh-jauh. Yang penting memenuhi syarat dan tidak melanggar fakta integritas, siapapun dia akan kami lantik,” tegasnya.
Bupati Rum Pagau menambahkan, pelanggaran terkait perilaku asusila akan ditindak tegas sesuai kesepakatan dalam fakta integritas.
“Kalau ada laporan masyarakat terkait asusila dan dampaknya nyata, maka saya akan tandatangani langsung pemberhentiannya. Karena itu sudah melanggar fakta integritas,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga kehormatan jabatan dan menjalankan tugas dengan baik.
“Saya mengingatkan, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada peristiwa perselingkuhan yang bisa merusak nama baik desa,” tutur Bupati.







