Boalemo Kini Punya Kawasan Tanpa Rokok. Dimanasaja..?Simak Disini
GP Boalemo – Masalah merokok saat ini masih menjadi masalah nasional yang masih secara terus menerus diupayakan cara penanggulannya karena menyangkut beberapa aspek permasalahan kehidupan, yaitu aspek ekonomi, sosial, politik, utamanya aspek kesehatan. Hal itu disampaikan Bupati Boalemo melalui Sekretaris daerah Husain etango saat membuka kegiatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok yang bertempat di Ballrom Hotel Grand amalia, senin, 09-12-2019
lebih lanjut Husain menyampikan, Kebiasaan merokok saat ini sudah merambah ke anak- anak dan ini perlu diseriusi penanganannya.
“Kebiasan merokok sudah meluas dan selalu meningkat hingga ke anak-anak. karena merokok bisa menimbulakan berbagai macam penyakit dan gangguan kesehatan untuk orang lain.”
Sehinnganya Pemda merasa penting membuat Regulasi tentang kawasan tanpa rokok (KTR). KTR ada ruangan atau area yang dinyatakan dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2019 tentang Kawasan tanpa Rokok.
Pemerintah menyatakan kawasan tanpa rokok meliputi Fasiltas kesehatan, tempat beljar mengajar, tempat anak bermain,tempat ibadah, dan angkutan umum. sedangkan kawasan terbatas merokok antara lain tempat kerja dan tempat fasilitas publik lainya.
Sekda Husain berharp dengan adanya kegiaan pertemuan implementasi KTR itu bisa meningkatkan Penerapan KTR yang sudah ditentukan melalui pemasangan tanda larangan merokok. (GP2)