Anggota DPRD Gorontalo, Limonu Hippy Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Duhiadaa

GP Pohuwato – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2024-2025 di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Rabu (12/2/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kecamatan Duhiadaa, Pemerintah Desa, serta masyarakat setempat.

Dalam reses ini, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari sektor infrastruktur, pertanian, perikanan, hingga pertambangan. Beberapa kebutuhan mendesak yang disampaikan antara lain bantuan benih jagung dan padi berkualitas, alat dan mesin pertanian (Alsintan), pembangunan jalan usaha tani, dukungan bagi UMKM/IKM, pemasangan jaringan listrik, serta meteran listrik gratis bagi keluarga kurang mampu. Selain itu, masyarakat juga meminta agar saluran irigasi dipelihara secara rutin serta percepatan legalitas tambang rakyat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menanggapi hal tersebut, Limonu Hippy menegaskan bahwa dirinya akan mengawal aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian dari OPD terkait.

“Saya berharap setiap aspirasi yang disampaikan dalam reses ini bisa ditindaklanjuti dan direalisasikan, meskipun secara bertahap sesuai dengan skala prioritas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap reses, dirinya selalu menghadirkan pimpinan OPD agar masyarakat dapat menyampaikan langsung aspirasi mereka. Dengan demikian, setiap usulan bisa segera ditindaklanjuti dengan keseriusan yang tinggi.

Di sektor perikanan dan kelautan, warga mengusulkan bantuan untuk budidaya rumput laut, perahu beserta mesin tempel, alat tangkap nelayan, hingga pembangunan pabrik es yang sangat dibutuhkan oleh nelayan budi daya dan nelayan tangkap di Desa Mootilango. Selain itu, usulan pembangunan dermaga dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) juga menjadi perhatian.

“Alhamdulillah, usulan ini sudah masuk dalam perencanaan dinas terkait. Kami akan terus mengawal agar bisa segera terealisasi sesuai harapan masyarakat,” kata Limonu.

Terkait aktivitas pertambangan, Limonu menegaskan bahwa para penambang tidak bisa diabaikan, begitu juga dengan kepentingan para petani. Ia menekankan perlunya solusi agar aktivitas pertambangan tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat lain.

“Kita harus mencari solusi agar tambang rakyat dapat beroperasi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sehingga tidak merusak ekosistem maupun merugikan sektor lain, khususnya pertanian,” jelasnya.

Salah satu langkah yang tengah diperjuangkan adalah pemanfaatan air sawah di Buntulia dan Duhiadaa dari sumber irigasi Randangan.

“Jika memungkinkan secara teknis, kami ingin memastikan bahwa air yang digunakan para petani tidak lagi terkontaminasi bahan berbahaya seperti merkuri, sehingga kualitas hasil pertanian dapat meningkat dan swasembada pangan bisa tercapai,” pungkasnya.

Dengan adanya reses ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sumber : Humas Deprov

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button