Oknum Bendahara Puskesmas Bongo Nol Diduga Salah Gunakan Anggaran Jasa Kapitasi JKN

GP Boalemo – Oknum Bendahara JKN Puskesmas Bongo Nol, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, diduga telah menyalahgunakan anggaran Jasa Kapitasi JKN dan Non Kapitasi JKN sebesar 80 juta rupiah.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan media gopublish.co.id, penyalahgunaan ini terjadi pada tahun 2020 yang sampai saat ini masih dalam penanganan APIP.
Diketahui, dana tersebut setiap bulannya harus dibayar di muka untuk jasa pelayanan kesehatan dan biaya dukungan operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah (Puskesmas).
Selain itu juga Jasa Kapitasi JKN dan non Kapitasi JKN ini terdapat hak – hak bagi tenaga medis yang harus dibayarkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Bongo Nol, Novita Kunusa, menjelaskan bahwa masalah ini sudah di tangani oleh pihak inspektorat.
“Saya sudah laporkan ke dinas, dan masalah ini pun sudah di tangani pihak inspektorat,” kata Novita.
Dirinya pun menjelaskan, oknum Bendahara juga sudah membayarkan sebagian.
“Yang bersangkutan sudah membayarkan sebagian dan masih ada sisanya yang harus di selesaikan,” lanjut dia.
Sementara itu, Auditor wilayah Irban Dua Inspektorat Kabupaten Boalemo, Ismail Kamumu ketika ditemui di ruangannya menjelaskan bahwa pihak Inspektorat memberikan batas waktu kepada GMB untuk menyelesaikan masalah ini pada awal bulan Maret tahun 2021.
“Sebenarnya saya memberikan waktu untuk menyelesaikan masalah ini di akhir Februari, tapi GMB minta di awal Maret,” jelas Ismail.
Olehnya, apabila masalah ini tidak ditindaklanjuti oleh GMB, maka Pihak Inspektorat akan melapor ke pimpinan dalam hal ini Bupati Boalemo.
“Apabila tidak ditindaklanjuti masalah ini, saya pribadi memohon maaf karena sudah satu tahun APIP telah berupaya menyelesaikan masalah ini dan laporannya kami akan serahkan langsung ke Bupati,” tegasnya.